BANGKINANG, - Pilkades serentak se- Kampar, mari kita sukseskan, jangan saling menjatuhkan lawan, mencari-cari kesalahan lawan. Hal ini dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH kepada wartawan, sehari jelang pelaksanaan Pilkades srerentak tahun 2017 di wilayah Kabupaten Kampar, Sabtu (18/11/2017).
Kepada pihak penyelenggara diminta untuk bekerja secara profesional dengan selalu memegang prinsip jurdil dalam tugasnya, sehingga momen Pilkades ini berjalan dengan Demokratis dan bersih dan menghasilkan Pimpinan Desa yang berkualitas.
" Kepada calon Kepala Desa maupun pendukungnya diminta untuk menjaga nilai-nilai sportivitas dan memelihara ketertiban masyarakat, dengan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung maupun warga," ujar Kapolsek Deni Okvianto.
Ditambahkannya, para calon Kepala Desa diminta untuk siap menerima hasil Pilkades ini nantinya, apabila ada permasalahan agar diselesaikan menurut aturan yang berlaku dengan melibatkan pihak yang berkepentingan dan tidak memprovokasi massa untuk berbuat kegaduhan.
" Jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akherat, untuk itu lakukanlah cara-cara yang baik agar Allah SWT meridhoi segala perbuatan dan usaha kita, semoga Pilkades Serentak di wilayah Kabupaten Kampar ini dapat berjalan dengan aman, damai dan sukses," jelas Kapolres mengakhiri himbauannya. (rls)
Jelang Pilkades, Kapolresta Sampaikan Himbauan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pilkades serentak se- Kampar, mari kita sukseskan, jangan saling menjatuhkan lawan, mencari-cari kesalahan lawan. Hal ini dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH kepada wartawan, sehari jelang pelaksanaan Pilkades srerentak tahun 2017
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum