BANGKINANG, - Pilkades serentak se- Kampar, mari kita sukseskan, jangan saling menjatuhkan lawan, mencari-cari kesalahan lawan. Hal ini dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH kepada wartawan, sehari jelang pelaksanaan Pilkades srerentak tahun 2017 di wilayah Kabupaten Kampar, Sabtu (18/11/2017).
Kepada pihak penyelenggara diminta untuk bekerja secara profesional dengan selalu memegang prinsip jurdil dalam tugasnya, sehingga momen Pilkades ini berjalan dengan Demokratis dan bersih dan menghasilkan Pimpinan Desa yang berkualitas.
" Kepada calon Kepala Desa maupun pendukungnya diminta untuk menjaga nilai-nilai sportivitas dan memelihara ketertiban masyarakat, dengan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung maupun warga," ujar Kapolsek Deni Okvianto.
Ditambahkannya, para calon Kepala Desa diminta untuk siap menerima hasil Pilkades ini nantinya, apabila ada permasalahan agar diselesaikan menurut aturan yang berlaku dengan melibatkan pihak yang berkepentingan dan tidak memprovokasi massa untuk berbuat kegaduhan.
" Jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akherat, untuk itu lakukanlah cara-cara yang baik agar Allah SWT meridhoi segala perbuatan dan usaha kita, semoga Pilkades Serentak di wilayah Kabupaten Kampar ini dapat berjalan dengan aman, damai dan sukses," jelas Kapolres mengakhiri himbauannya. (rls)
Jelang Pilkades, Kapolresta Sampaikan Himbauan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilkades serentak se- Kampar, mari kita sukseskan, jangan saling menjatuhkan lawan, mencari-cari kesalahan lawan. Hal ini dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH kepada wartawan, sehari jelang pelaksanaan Pilkades srerentak tahun 2017
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
