Dilindungi Sang Ayah, Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Masih Bebas

Dilindungi Sang Ayah, Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Masih Bebas
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) anak Kiai Jombang DPO kasus Pencabulan (foto: istimewa)

iniriau com, JOMBANG - Upaya pihak kepolisian menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan DPO kasus pencabulan santri hingga kini tak kunjung berhasil.

Tak hanya sekali dua kali, lagi-lagi, polisi gagal menangkap anak kiai di Jombang, MSAT. Pria berusia 42 tahun ini menjadi DPO kasus pencabulan pada santriwatinya. Kasus ini sudah bergulir beberapa tahun, tapi sang tersangka masih bisa menghirup udara bebas.

MSAT merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Sehari-hari, ia menjadi pengurus pondok pesantren milik ayahnya. Sebagai putra kiai, ia cukup disegani para pengikut sang ayah.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSAT terhadap santriwati telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. Oleh sebab itu, Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.

Namun, MSAT enggan menghadiri tiga kali panggilan Polda Jatim. Jadi, polisi memasukkan putra kiai pengasuh ponpes di Desa Losari, Ploso, Jombang itu dalam DPO sejak 13 Januari 2022. Ia diduga melanggar Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Ia diduga menyetubuhi dan mencabuli santriwatinya.

Kendati demikian, MSAT berhasil kabur saat ditangkap polisi. Upaya kejar-kejaran bak film koboi sempat dilakukan, tapi tetap saja polisi tak berhasil mengamankan MSAT.

Sebelum itu, MSAT juga sempat mengajukan praperadilan ke PN Surabaya terhadap proses penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jatim. Namun pada 16 Desember 2021, hakim tidak menerima permohonan MSAT karena kurangnya pihak termohon. Penetapan tersangka MSAT dilakukan di Polres Jombang, sedangkan yang digugat dalam praperadilan tersebut Polda dan Kejati Jatim.

Aksi pencabulan yang dilakukan MSAT (42) pada santriwati disebut merupakan fitnah. Hal ini ditegaskan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, ayah MSAT. Untuk itu, ia meminta Kapolres Jombang tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan.

Video permintaan Kiai Mukhtar ini pun viral di aplikasi perpesanan. Video direkam saat proses negosiasi saat polisi hendak menangkap MSAT. Sebelumnya, aksi penangkapan MSAT (42) gagal dilakukan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran pada Minggu (3/7/2022) siang.

Tak hanya itu, Kiai Mukhtar juga meminta polisi menyetop kasus ini. Dalam video tersebut, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Di sana, terlihat ada ratusan jemaah.

Sementara Kiai Mukhtar berada di depan majelis bersama kapolres tersebut. Di video berdurasi 1 menit 55 detik itu, sang kiai memberikan nasihat agar polisi tidak lagi melanjutkan kasus ini.

"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata Kiai Mukhtar dalam video yang dilihat detikJatim, Senin (4/7/2022).

"Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja!," imbuh Kiai Mukhtar.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat terlihat menganggukkan kepala sembari mendengarkan dawuh sang kiai. Sontak, ratusan jemaah langsung mengucapkan takbir. Mereka meneriakkan takbir berkali-kali.**

Sumber:detikjombang

Berita Lainnya

Index