Polisi Tangkap Penadah Besi Penyangga Tower SUTT PLN

 Polisi Tangkap Penadah Besi  Penyangga Tower SUTT PLN
Ilustrasi tower PLN roboh (foto: internet)

iniriau com, PEKANBARU -Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu telah mengamankan seorang oenadah besi tua MA (28) . MA ditangkap karena diduga menjadi penadah besi penyangga tower sutet milik PLN beberapa waktu lalu.

Sementara dua pelaku menurut Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar belum berhasil diringkus. Ia mengaku   pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap diduga dua orang pelaku pencurian besi penyangga sutet PLN.

"Dua pelaku  masih dalam pengejaran. Namun kita tau pelaku menjual besi tersebut kepada MA. Besi seberat 30 kilogram tersebut dijual seharga Rp150 ribu," katanya, Kamis (7/7/2022) siang.

MA Berhasil ditangkap, Selasa (5/7/2022) lantaran kedapatan membeli besi tower sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya.

"Setelah mendapat laporan besi Tower PLN hilang, kita langsung melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA," sambungnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari Tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.

Untuk memastikan lagi kata Kapolsek, pihaknya langsung menghubungi pihak PLN untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap besi tower yang hilang tersebut.

Tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUH Pidana," tandas Rusyandi mengakhiri.

Sebelumnya, besi penyangga tower sutet milik PT PLN Persero dicuri orang tak dikenal di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.

Hal itu membuat beban pembangkit 70 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Balai Pungut Unit 1-7 (trip) sehingga berdampak pada sistem kelistrikan di sekitar wilayah Pekanbaru padam.**

Berita Lainnya

Index