iniriau.com,PEKANBARU - Akibat menutupi drainase, sejumlah beton di depan ruko dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pembongkaran ini sebagai bentuk normalisasi drainase dalam upaya penuntasan masalah banjir. Pembongkaran terpaksa dilakukan setelah pemilik ruko mengabaikan surat peringatan dari pemerintah kota.
" Sebelum pembongkaran, kami telah membuat surat edaran ke seluruh kecamatan untuk membongkar tutup beton yang tidak memiliki bak kontrol," ujar Indra Pomi, Jumat (8/7/2022).
Menurut Indra, pihaknya pertama meminta Camat memberikan surat teguran 1, 2, dan 3 hingga dilakukan pembongkaran jika tetap mengabaikan peringatan tersebut.
"Sudah ada sekitar belasan titik yang kita lakukan pembongkaran," terang Indra Pomi, Jumat (8/7).
Menurutnya, pembongkaran beton penutup drainase ini telah dilakukan di ruas Jalan HR Subrantas, Delima, dan Soekarno Hatta. Kegiatan pembersihan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi optimal drainase. Sehingga, aliran air dapat ditampung drainase.
"Kita harapkan pemilik ruko bisa melakukan pembongkaran sendiri. Karena surat edaran telah kita edarkan sejak Juni kemarin," ulasnya.
Dari pantauan di lapangan, banyak ruko yang tak membuat bak kontrol di atas parit. Sehingga, penyebab tersumbatnya drainase tak diketahui. Dari bak kontrol, aliran air drainase malah tergenang.**