Jadi Kurir 50 Kg Sabu, Oknum Polisi Polres Siak Diringkus BNN Pusat di Kota Dumai

Jadi Kurir 50 Kg Sabu, Oknum Polisi Polres Siak Diringkus BNN Pusat di Kota Dumai
Barang bukti sabu (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat meringkus seorang kirir narkotika jenis sabu di hotel di Jalan Sudirman, Kota Dumai, Jumat, 8 Juli 2022 siang. Beredar kabar tersangka  kurir yang diamankan BNN pusat itu berstatus anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Siak dengan pangkat Aipda.

Salah satu pelaku yang disinyalir  seorang petugas polisi dari Polres Siak tersebut berinisial E. Namun keterlibatan oknum tersebut masih dalam penyelidikan Polres Siak. Bahkan hingga saat ini belum ada keterangan pasti apakah E memang merupakan anggota Polres Siak.

"Informasi yang beredar seperti itu, tapi kita belum bisa pastikan," ujar Kasi Humas Polres Siak, Iptu Ubaidilah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana penangkapan operasi itu dilakukan oleh BNN pusat langsung.

"Iya, tapi Itu pengembangan dari BNN pusat. Bukan dari Riau," jawabnya singkat.**

Berita Lainnya

Index