Curi Mesin Genset, Pelaku Diringkus Polisi

Curi Mesin Genset, Pelaku Diringkus Polisi
pelaku MA alias AR (26) maling mesin genset

TAPUNG HILIR, - Dua Pelaku pencurian mesin genset, DV (DPO), MA alias AR (26) warga Kandis, Siak, tertangkap basah ketika hendak mencuri mensin genset milik Virgo Situmorang (31), warga Dusun Kampung Baru KM 06 Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Rabu siang (22/11/2017) sekira pukul 11.00 Wib, Virgo Situmorang sedang makan siang diwarung, setelah makan, dia pulang kerumah untuk memberikan makanan anjing peliharaannya yang berada disamping rumah.

Virgo Situmorang pergi kesamping rumahnya dan terkejut melihat mesin genset sudah tidak ada. Virgo mencoba mencari disekitar rumah dan melihat ada dua orang yang sedang membongkar mesin genset miliknya.

Virgo mencoba menangkap pelaku MA, tetapi pelaku dapat melarikan diri dengan mengendarai kendaraan roda dua, korban melakukan pengejaran. Dengan usaha dan keberanian yang kuat, akhirnya pelaku MA berhasil diringkus Polsek Tapung HIlir untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP, MH SIK, membenarkan kejadian tersebut. (rima)

Berita Lainnya

Index