KAMPAR, - Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, Kamis sore (23/11/2017) berhasil menangkap 4 kawanan perampok sadis yang telah membunuh korbannya kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.
Ke-4 Kawanan rampok yang digulung aparat Kepolisian dari Polres Kampar ini adalah SY alias UD (LK 29), warga asal Aceh yang ditangkap di depan Hotel Asiatique Jln. Soekarno Hatta Pekanbaru.
Selanjutnya AG alias AD (LK 25) bersama SY alias YT (LK 35) keduanya juga berasal dari Aceh, mereka ditangkap beberapa waktu kemudian di Kedai Tuak Jln. Air Hitam Pekanbaru.
Terakhir SK alias KM (LK 37), warga Tarai Bangun Kampar yang ditangkap di Perumahan BKD Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Kawanan ini sebelumnya merampok seorang pemilik warung bernama Indang Masi Susilowati warga Simpang Dua Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja, selain menggasak harta bendanya para pelaku ini juga menghabisi nyawa korbannya tanpa ampun.
Peristiwa perampokan disertai pembunuhan ini diketahui pada hari Rabu (22/11/2017) sekira pukul 02.00 wib, saat itu adik korban sdr. Bagus mendapati korban sudah kaku dalam keadaan telungkup dengan posisi tangan dan leher terikat kabel.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Perhentian Raja, selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Tim Inafis Polres Kampar melakukan olah TKP dan penyelidikan atas kejadian ini.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan Visum dan Otopsi sebagai bagian dalam rangka pengungkapan kasus ini, sementara itu Tim Opsnal Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK langsung bergerak mengejar pelaku.
Kerja keras Tim Opsnal Polres Kampar ini membuahkan hasil, ke-4 pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil diciduk dari beberapa lokasi disekitar Kota Pekanbaru.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan Honda Vario, 2 unit HP Samsung, beberapa potongan kabel, sebuah linggis dan tang serta 90 bungkus rokok berbagai merk.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku Curas ini, para pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (RLS)
24 Jam, Perampok Sadis "Digulung" Polres Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, Kamis sore (23/11/2017) berhasil menangkap 4 kawanan perampok sadis yang telah membunuh korbannya kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
