Kerap Unjuk Rasa, Kaban Kesbangpol Pekanbaru Minta IOM Pulangkan Imigran ke Negara Asal

Kerap  Unjuk Rasa, Kaban Kesbangpol Pekanbaru Minta IOM Pulangkan Imigran ke Negara Asal
Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Menuntut agar segera dipindahkan ke negara ketiga,  pengungsi asal Afganistan hampir setiap pekan berunjuk rasa di depan Kantor International Organization for Migration (IOM), Gedung Graha Pena.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian aksi imigran asing ini sudah melanggar surat pernyataan yang mereka buat sendiri. Untuk itu, Zulfahmi berharap agar IOM diharapkan dapat memfasilitasi pengungsi asing untuk kepulangan sukarela ke negara asalnya. Sedangkan untuk resettlement ke negara ketiga, ada UNHCR yang mengurusnya imigran asing ini ke luar negeri.

"Imigran Afganistan terus mendesak agar dikirim ke negara ketiga. Mereka berunjuk atas hampir tiap pekan. Ini sudah melanggar surat pernyataan yang mereka buat sendiri," ujarnya di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Senin (18/7/2022).

Pasalnya saat menerima status sebagai pencari suaka, mereka telah diminta membuat surat pernyataan. Karena dalam mendapatkan kesempatan pemindahan ke negara ketiga, mereka tidak boleh melakukan aksi demonstrasi dan mogok makan.

Para pengungsi asing diminta menggunakan saluran-saluran yang sudah digunakan lembaga PBB. Faktanya, pengungsi Afganistan sudah melanggar peraturan dan surat pernyataan.

"Kami berharap, pengungsi asing ini paham dengan kondisi saat ini. Resettlement bukan hak imigran asing. Ini sudah disampaikan UNHCR berkali-kali," ucap Zul.

Kalau pengungsi Afganistan ini tak patuh, Badan Kesbangpol akan melakukan sanksi dan tindakan tegas. Namun hingga kini, Badan Kesbangpol masih persuasif terus agar pengungsi asing menjaga ketertiban di Pekanbaru.**

Berita Lainnya

Index