Mantan Gubri Rusli Zainal Bebas, Tak Ada Penyambutan Khusus

Mantan Gubri Rusli Zainal Bebas, Tak Ada Penyambutan Khusus
Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau. (Foto:ist)

iniriau.com, PEKANBARU – Hari ini, Kamis (21/7),  Mantan Gubernur Riau HM  Rusli Zainal (RZ) bebas setelah menjalani masa hukuman 10 tahun di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Dari pantauan iniriau .com Kamis pagi, suasana di lapas terlihat sunyi dan tidak ada penyambutan khusus dari massa maupun dari pihak keluarga mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) ini. Hanya ada sebuah mobil yang terlihat untuk menjemput kepulangan Rusli Zainal.

Dari Lapas, mobil yang dinaiki Rusli Zainal meluncur ke Balai Permasyarakatan (Bapas) di Jalan HR Soebrantas KM 10,5 Panam, Pekanbaru, sebelum menuju ke kediamannya.

“Habis dari Bapas kita langsung kembali ke rumah,” ujar salah satu anggota keluarga dari Rusli Zainal saat dimintai keterangan.

Seperti diketahui, Rusli Zainal terlibat dua kasus korupsi sekaligus. Yakni suap kehutanan dan kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

Berita kebebasan RZ  ini menjadi bahan diskusi di grup-grup Whatsapp masyarakat Riau. Video kebebasan Rusli Zainal juga beredar dan viral. Rata-rata mereka menyambut senang bebasnya sang visioner ini.

Dua periode atau 10 tahun memimpin Provinsi Riau, Rusli Zainal banyak melakukan perubahan-perubahan dalam membangun Riau. Karena itu nama RZ cukup fenomenal diantara mantan Gubri lainnya.**

Berita Lainnya

Index