Lepas 31 Calon Praja IPDN ke Jatinangor, Asisten II Setdaprov Riau Ingatkan Agar Jaga Sikap

Lepas 31 Calon Praja IPDN ke Jatinangor, Asisten II Setdaprov Riau Ingatkan Agar Jaga Sikap
Asisten II Setdaprov yM Job Kurniawan lepas 31 calon Praja IPDN (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar diwakili Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan lepas 31 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 28 diantaranya asal Provinsi Riau angkatan XXXIII tahun 2022.

Pelepasan dilaksanakan di halaman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Senin (25/7/22). Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan beserta bidang terkait juga turut hadir.

Dalam sambutan tertulisnya, Asisten II mengingatkan setelah ditetapkan sebagai calon praja, maka secara tidak langsung sebagian hak individu telah diambil oleh negara. 

"Saya ingatkan kebebasan dan sikap prilaku sudah harus selayaknya sebagai seorang praja," kata Job Kurniawan. 

Mantan Sekdakab Rohil ini juga menyampaikan  selama melaksanakan pendidikan di IPDN ikutilah segala aturan yang 

berlaku. Jagalah sikap, perbuatan, tingkah laku, dan nama baik pribadi, orang tua serta marwah Provinsi Riau. 

"ingat selalu tujuan awal bahwa berangkat ke kampus IPDN untuk  menuntut  ilmu. Maka 

belajarlah dengan tekun, raihlah prestasi akademik yang terbaik, gunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar," ujar Job Kurniawan lagi. 

Sementara Kepala BKD Riau Ikhwn Ridwan sebanyak 31 calon IPDN tersebut 

terdiri dari 22 orang putra dan 6 orang putri. Dengan rincian,  Kota Pekanbaru berjumlah 10 orang. Dumai berjumlah 2 orang. Kampar  2 orang. Pelalawan berjumlah 1 orang. Siak 1 orang. Bengkalis berjumlah 4 orang.  Kuantan Singingi 1 orang. Indragiri Hilir 1 orang. Rokan Hulu 1 orang. Rokan Hilir 3 orang.

Kemudian ditambah lagi 3 orang yang mendaftar di Provinsi Riau mendapatkan kuota afirmasi nasional secara administrasi. 

Sebelumnya sebanyak 31 calon IPDN tersebut telah mengikuti rangkaian seleksi

Penerimaan Calon Praja (SPCP) di mulai pada tanggal 9 april sampai dengan tanggal 15 Juli 2022. Meliputi Seleksi Kompetensi Dasar

(SKD) yakni test kesehatan, test psikotes, test pantukhir. 

"Semua calon praja IPDN ini akan mengikuti proses pendidikan di Jatinangor," ujar Ihkwan.

Berita Lainnya

Index