Sat Polairud Polres Dumai Ringkus Pencuri Pompong di Perairan Kolam Bandar

Sat Polairud Polres Dumai Ringkus Pencuri Pompong di Perairan Kolam Bandar
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian pompong, Kamis (21/07/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB berhasil diringkus Sat Polairud Polres Dumai. Dimana pelaku melakukan aksinya di perairan kolam bandar depan Pos Lanal Kecamatan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Polair Polres Dumai AKP Budi Rahmadi, S.H mengatakan pelaku ditangkap 5 jam setelah dilaporkan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai. Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan SR (26) di wilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir. 

" SR berhasil diamankan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau saat sedang tertidur didalam sampan kayu (pompong) hasil curiannya. Saat itu pompong hasil curian milik Usman tersebut sedang ditambatkan diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir," ujar  AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Minggu (24/07/2022).

Pelaku dijerat  dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.**

Berita Lainnya

Index