KOTO KAMPAR HULU, - Kembali "si jago merah" mengamuk, kali ini satu unit menimpa rumah milik Heni Rina (50) di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Selasa 28 November 2017 sekira pukul 11.30 wib.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Iyus tetangganya yang saat kejadian sedang duduk-duduk di seberang rumah korban, tiba-tiba saksi ini melihat banyak asap muncul dari bagian belakang rumah korban.
Iyus langsung memberitahu anak pemilik rumah yang bernama Fitri yang saat itu sedang bersamanya, tanpa buang waktu Fitri berlari kerumahnya untuk menyelamatkan adiknya Adha Meta (6 thn) yang sedang bermain PS di dalam rumah.
Setelah membawa adiknya keluar rumah, Fitri segera memberitahukan kejadian ini kepada kedua orangtuanya yang sedang memberi makan ayam di belakang rumah, sementara itu api semakin membesar dan warga masyarakat sekitar berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Anggota Polsek XIII Koto Kampar tiba dilokasi kejadian sekitar 20 menit kemudian dan langsung mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman serta ikut mengamankan barang-barang korban.
Sekitar pukul 13.00 wib api dapat dipadamkan oleh masyarakat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk jumlah kerugian ditaksir sebesar Rp 100 Juta.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
" Pihak kami akan melakukan olah TKP, mendata dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, sementara untuk penyebab kebakaran berdasarkan penyelidikan awal diduga akibat hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan kosleting," jelas Kapolsek. (rls)
Kebakaran "Lahap" Satu Unit Rumah di Desa Siberuang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kembali "si jago merah" mengamuk, kali ini satu unit menimpa rumah milik Heni Rina (50) di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Selasa 28 November 2017 sekira pukul 11.30 wib.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum