PEKANBARU - Dua tersangka penjambretan Azhar (16), DPO, Pelajar dan Adil (16), pelajar, warga jalan Maharatu Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Adil berhasil ditangkap Polsek Senapelan, Rabu, 29 November 2017, sekira pukul 01.00 wib di depan pos ronda Jalan Riau, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
MARIANI, 27 th, Swasta, Jalan Tirtonadi, Kelurahan Meranti Punak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru melaporkan ke Mapolsek Senapelan dengan nomor laporan : LP/XI/2017/RIAU/RESTA PKU/SEK SENAPELAN tgl 29 Nov 2017
Dari tangan pelaku Aidil, Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna coklat yang berisikan uang tunai Rp 500.000 dan 1 buah Handpone Blackberry Curve warna hitam.
Informasi yang dirangkum dari Kasubbag Polresta Pekanbaru menyebutkan Rabu, 29 November 2017 sekira pukul 01.00 wib pelapor bersama dengan Vera berangkat dari gelanggang permainan super star tempat pelapor bekerja Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan hendak pulang kerumah, sesampainya di depan warung Ayam Suharti Jalan Riau, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru pelapor di pepet oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan mengendarai 1 unit kendaraan roda 2 (dua) merk Honda CB 150 R dan kemudian pelaku langsung mengambil tas sandang pelapor, setelah berhasil mengambil tas tersebut pelapor berteriak “Jambret” kemudian pelaku melarikan diri, pada saat di tkp unit SPK polsek Senapelan sedang melaksanakan patroli dan dilakukan pengejaran ,
Pada saat dilakukan pengejaran bersama warga sekitar, pelaku bertabrakan dengan salah satu kendaraan roda 4 dan pelaku terjatuh, teman pelaku langsung melarikan diri, pelaku yang terjatuh diamankan ke mapolsek Senapelan untuk proses penyidikan. (rima)
Pelaku Penjambretan Dibekuk Polsek Senapelan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku Penjambretan Dibekuk Polsek Senapelan
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum