Siswa Bebas Pilih Materi Pembelajaran Seperti Apa di Kurikulum Merdeka

Siswa Bebas Pilih Materi Pembelajaran Seperti Apa di Kurikulum Merdeka
Implementasi Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan siswa dalam memilih materi pembelajaran. (foto:ist)

iniriau.com, JAKARTA – Implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan untuk semua satuan pendidkan di seluruh Indonesia diharapkan mampu menghasilkan SDM yang unggul dalam berbagai bidang dimasa depan

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto menuturkan selain siswa, para tenaga pendidik juga diberikan keleluasaan memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar.

"Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya," kata Wartanto dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (9/8/22).

Adapun hal ini dilakukan dalam rangka menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompeten.

Melalui Kurikulum Merdeka, kata dia, proses pembelajaran akan lebih maksimal, sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya.

"Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan pun benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga lulusan pun akan lebih kompeten di bidangnya," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Wartanto mengatakan pemerintah telah berupaya mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dengan memberikan fasilitas yang memudahkan baik untuk sekolah maupun untuk guru.

Ia berujar, sekolah dan guru dapat menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id.

Wartanto menyebut masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familier dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru ini.

Oleh karena itu, dalam penerapannya, satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.

"Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka," katanya.

Dia mengatakan pada 2024, sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Namun hal ini disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan guru.*

 

Berita Lainnya

Index