PEKANBARU - Sat Sabhara Polresta Pekanbaru hari ini mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau.
Unjuk rasa kali ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kantor Kejati Riau dan di RTH Tunjuk Ajar Integritas di jalan Jend A Yani, Pekanbaru, Senin (11/12/17)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Kasat Sabhara Kompol Akmaluddin Yusuf menjelaskan bahwa setidaknya ada ratusan personel yang terdiri dari berbagai Satuan fungsi di Polresta Pekanbaru untuk mengamankan berlangsungnya demonstrasi tersebut.
Aksi kali ini berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Riau. Dalam orasinya menyebutkan Aliansi BEM se Riau akan mengawasi, mengawal dan bersinergi dengan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Tugu Anti Korupsi dan ruang terbuka hijau.
Unjuk rasa tersebut awalnya terjadi aksi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan polisi, namun aksi tersebut tidak berselang lama setelah pihak polisi mencoba untuk menegoisasi dengan mahasiswa tersebut.
"Pengunjuk rasa mencoba untuk masuk ke Kantor Kejati, tapi sudah kita negoisasi oleh tim negosiator kita" ujar Kasat Akmaluddin.
Selanjutnya, masa bergerak ke RTH tunjuk ajar integritas di jalan Jend Ahmad Yani, Pekanbaru.
Kegiatan ujuk rasa tersebut selesai pukul 17.15 wib dan berjalan dengan aman dan lancar. (humas)
Sat Sabhara Polresta Kawal Unjuk Rasa di dua lokasi Berbeda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sat Sabhara Polresta Pekanbaru hari ini mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau. Unjuk rasa kali ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kantor Kejati Riau dan di RTH Tunjuk Ajar Integritas di jal
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum