KAMPAR, - NR alias OJ (42), warga jalan Air Bersih Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin malam (11/12/2017) berhasil ditangkap polisi karena diduga kasus judi togel.
Bersama pelaku, Polres Kampar berhasil mengamankan 1 unit HP merk OPPO yang berisi rekap penjualan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 2.201.000 dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver BM 1216 FD
Informasi dari Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra menjelaskan kasus ini berawal pada Senin malam (11/12/2017) sekira pukul 22.30 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penjual nomor togel berada di warung pinggir jalan wilayah Desa Naga Beralih.
Selanjutnya anggota Opsnal Polres Kampar ini melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan mendapati target yaitu tersangka NR alias OJ sedang merekap nomor togel menggunakan HPnya.
Masih kata Paur Humas, petugas langsung mengamankan pelaku serta memeriksa HPnya dan menemukan rekap catatan penjualan nomor togel pada HP tersebut dan uang tunai Rp 2.201.000 diduga hasil penjualan nomor togel, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini. Fajri menjelaskan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya, bahwa pelaku pernah tertangkap dalam kasus yang sama tahun 2016 lalu dan telah menjalani masa hukuman selama 7 bulan. (rima)
Belum Kapok, OJ Ditangkap Lagi Dalam Kasus Judi Togel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Belum Kapok, OJ Ditangkap Lagi Dalam Kasus Judi Togel
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum