KAMPAR, - NR alias OJ (42), warga jalan Air Bersih Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin malam (11/12/2017) berhasil ditangkap polisi karena diduga kasus judi togel.
Bersama pelaku, Polres Kampar berhasil mengamankan 1 unit HP merk OPPO yang berisi rekap penjualan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 2.201.000 dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver BM 1216 FD
Informasi dari Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra menjelaskan kasus ini berawal pada Senin malam (11/12/2017) sekira pukul 22.30 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penjual nomor togel berada di warung pinggir jalan wilayah Desa Naga Beralih.
Selanjutnya anggota Opsnal Polres Kampar ini melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan mendapati target yaitu tersangka NR alias OJ sedang merekap nomor togel menggunakan HPnya.
Masih kata Paur Humas, petugas langsung mengamankan pelaku serta memeriksa HPnya dan menemukan rekap catatan penjualan nomor togel pada HP tersebut dan uang tunai Rp 2.201.000 diduga hasil penjualan nomor togel, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini. Fajri menjelaskan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya, bahwa pelaku pernah tertangkap dalam kasus yang sama tahun 2016 lalu dan telah menjalani masa hukuman selama 7 bulan. (rima)
Belum Kapok, OJ Ditangkap Lagi Dalam Kasus Judi Togel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Belum Kapok, OJ Ditangkap Lagi Dalam Kasus Judi Togel
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
