iniriau.com, ROHUL- Seorang pria inisial YZ diamankan oleh Polsek Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Pasalnya pria tersebut telah melakukan pencabulan pada YAZ (13) yang merupakan anak sambungnya.
Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono P mengatakan, peristiwa itu diketahui, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bercerita kepada ibunya WH (28) bahwa dirinya kini tidak pernah datang bulan. Pelapor
langsung perut korban dan menekannya. Saat itu pelapor merasakan perut korban sudah keras.
" Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk melakukan USG.Dari hasil USG diketahui korban sudah berbadan dua alias hamil. Saat ditanya siapa yang melakukan hal tersebut. Kemudian korban mengatakan dirinya sudah disetubuhi oleh pelaku YZ yang merupakan ayah tirinya," ujar Mardiono, Sabtu (27/8/2022).
Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu korban langsung mendatangi Polsek Ujung Batu, untuk melaporkan aksi bejat suaminya.Berdasarkan laporan, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap, dan kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus," tutupnya.**