PEKANBARU - Kabag Sumda Polresta Pekanbaru Kompol Jasman didampingi Kasat Binmas AKP Sunarti, Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan dan Polwan Polresta Pekanbaru, Kamis sore (14/12/2017) mengunjungi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru.
Kunjungan tersebut sempat membuat kaget petugas Denpom I/3 Pekanbaru. Rasa kaget pun hilang setelah melihat kue ulang tahun berwarna hijau bertuliskan Selamat Hari Juang Kartika diserahkan.
Petugas Denpom I/3 Pekanbaru pun tersenyum dan mengucapkan rasa terima kasih atas ucapan dan pemberian surprise dari Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH melalui Kabag Sumda Kompol Jasman mengatakan bahwa kunjungan Polresta Pekanbaru untuk memberikan surprise dalam rangka Hari Juang Kartika tahun 2017 yang ke-72.
"Kami mengunjungi Denpom untuk memberikan kue ulang tahun dalam rangka Hari Juang Kartika ke-72," kata Kompol Jasman.
Selain itu, sambung Kompol Jasman, juga mempererat tali silaturahmi antara Polri dan TNI sekaligus meningkatkan sinergitas. (humas)
Hari Juang Kartika ke-72
Kunjungi Denpom I/3, Polresta Bawa Kue Ulang Tahun
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kabag Sumda Polresta Pekanbaru Kompol Jasman didampingi Kasat Binmas AKP Sunarti, Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan dan Polwan Polresta Pekanbaru, Kamis sore (14/12/2017) mengunjungi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum