Korlantas Polri Usulkan Hapus Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Korlantas Polri Usulkan Hapus Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ilustrasi-internet

iniriau.com, JAKARTA -Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Berapa biaya balik nama nama kendaraan bermotor yang selama ini harus dibayar masyarakat?

Usulan penghasilan biaya balik nama nama kendaraan bermotor itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Yusri Yunus, saat rapat anev pelayanan regident T.A. 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8/2022).

Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri dilansir dari website Korlantas Polri.

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” pungkasnya.**

Sumber:Kontan.co.id

Berita Lainnya

Index