iniriau.com, BENGKALIS - Seorang kurir narkoba jenis ekstasi, ganja dan sabu diringkus Aparat Polres Bengkalis di salah satu kamar hotel di jalan Hang Tuah Kecamatan Mandau, Kamis (1/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, penangkapan kurir sabu itu bermula dari informasi masyarakat. Dimana ada seorang pria menggunakan narkoba di kamar hotel yang berada di Jalan Hangtuah.
Mendapat informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju lokasi sesuai informasi yang diterima. Saat di TKP tim menemukan seorang pria tengah mengunakan rokok daun ganja.
“Pelaku narkoba saat digerebek di kamar nomor 506, tengah ada merokok daun ganja kering. Petugas juga menemukan setengah butir pil ekstasi,” ujar Indra, Jumat (2/9/2022).
Pria berinisial IAP itu mengaku juga menyimpan barang bukti lain di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Khayangan, Duri.
" Saat digeledah rumah kontrakan tersangka, tim menemukan sabu satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram, ekstasi, dan daun ganja kering," ungkap Kapolres Bengkalis ini.
Dimana dalam operasi penangkapan pelaku narkoba ini Satresnarkoba Bengkalis mengamankan barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram dan dua paket sabu dalam bungkusan ukuran sedang dengan berat kotor 10,40 gram.
" Selain itu kami juga menyita enam bungkus plastik narkotika jenis ekstasi dengan total 509 butir, dan 180 paket kecil narkotika ganja kering," jelasnya.b
Dari interogasi diketahui tersangka IAP ini perannya sebagai kurir. Dia ditugaskan pelaku HEN untuk menjemput barang tersebut lalu dibagikan kepada anggotanya.
"Saat ini IAP telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan oleh aparat kepolisian," tutupnya.**