KAMPAR KIRI TENGAH, - AS alias AR (32) warga Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar dibekuk Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar, Jumat (15/12/2017) sekira pukul 06.00 wib.
Dari tangan As, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa 2 (dua) butir Pil Ekstasi dan 2 unit HP Samsung.
Informasi dari Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan Jumat (15/12/2017) dinihari tadi, saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa di salahsatu rumah warga dijadikan tempat transaksi narkotika, dirumah AS alias AR.
Saat dilakukan penggerebekan, tersangka AS alias AR sedang berada dikamar dan ditemukan narkotika berupa 2 (dua) butir pil ekstasi yang disimpan dalam lemari kamarnya dan 1 buah bong yang juga ditemukan di lemari dapur rumah tersebut.
Saat ditemukan barang bukti narkotika tersebut, tersangka AS berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas, pada waktu itu keluarga tersangka berusaha memprovokasi warga dengan cara berteriak minta tolong sambil mengatakan "Ada Rampok" sehingga dalam waktu singkat masyarakat berlari ke arah petugas yang dikiranya rampok.
Mendapati situasi itu, petugas mengatakan bahwa kami dari pihak Kepolisian SatRes Narkoba Polres Kampar sambil memperlihatkan barang bukti, akhirnya masyarakat mundur dan memberi apresiasi serta berterimakasih kepada petugas dikarenakan pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat selama ini.
Kemudian dengan dibantu oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril dan beberapa anggotanya, akhirnya tersangka dan barang bukti dapat dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. (humas)
Transaksi Narkoba Dirumah, AS Diciduk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
AS alias AR (32) warga Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar dibekuk Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar, Jumat (15/12/2017) sekira pukul 06.00 wib.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum