KAMPAR KIRI, - Sebanyak 6 pelaku judi Qiu-qiu diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri saat sedang asyik bermain disebuah warung yang berlokasi di Jalan PT. GBI Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Jumat, (15/12/2017) sekira pukul 01.15 wib.
Mereka adalah IN alias IM (46), JN alias JH (42), RY alias RM (29), OK alias OS (25), WE alias WS (39) dan MT alias MS (41), 5 pelaku ini merupakan karyawan di PT. GBI yang berlokasi di Lipat Kain Selatan.
Informasi dari Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan Jum'at dinihari tadi (15/12/2017) sekira pukul 01.00 wib, saat Panit I Reskrim Polsek Kampar Kiri Ipda Darman Siswanto, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan perjudian jenis Qiu-Qiu di sebuah warung yang berlokasi di Jalan PT. GBI Desa Lipat Kain Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, Ipda Darman beserta anggota Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, petugas kemudian mendapati para pelaku ini tengah asik bermain judi Qiu-qiu dan langsung mengamankannya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 set kartu domino merk kabuki dan uang taruhan sebesar Rp. 455 ribu.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus, Amk mengatakan keenam tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar kiri untuk menjalani proses penyidikan. (rima)
Sedang Asyik Main Judi Qiu-qiu, 6 Pelaku Diciduk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sedang Asyik Main Judi Qiu-qiu, 6 Pelaku Diciduk Polisi
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum