Bejat! Seorang Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 9 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 9 Kali

iniriau.com, ROHIL- Seorang pria inisial HS (46) diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil). Pria yang merupakan warga  Rohil ini ditangkap karena telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas, AKP Juliandi, perbuatan bejat itu dilakukan oleh HS sebanyak 9 kali. Aksi bejat pelaku akhirnya diketahui oleh ibu korban. Pasalnya ibu korban menanyakan apa yang terjadi selama korban pergi bersama ayah tirinya.

" Korban langsung menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya tersebut, Rabu (7/9/2022) lalu," ujar Juliandi, Rabu (14/9/2022).

Tidak Terima dengan perbuatan sang suami yang telah menodai anaknya, ibu korban langsung membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencabulan di Polres Rohil. Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, pelaku HS langsung diamankan.

"Pelaku HS  sudah kita amankan. Saat ini sudah ditahan di Polres Rohil dan  kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut untuk pemberkasan," tutupnya.

HS dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.**

Berita Lainnya

Index