iniriau.com, PEKANBARU - Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki utang tunda bayar sebesar Rp70 miliar. Rencananya utang tunda bayar tersebut akan dilunasi tahun ini.
Menurut Hal itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, bahwa tunda bayar tersebut bakal segera diselesaikan pada tahun ini. Pemko bakal menyelesaikan dalam APBD-Perubahan tahun 2022. Menurutnya, jumlah utang yang belum dibayar tidak bersifat kontraktual.
"Saat ini utang tunda bayar tinggal Rp70 miliar lagi, tapi itu sisa yang sifatnya tidak kontraktual. Yang kontraktual kita sudah selesaikan," ujar Jamil, Jumat (16/9/2022).
Untuk membayar utang tersebut APBD-P tahun ini terpaksa dikurangi untuk menutupi kegiatan tunda bayar 2021. Dengan demikian kegiatan yang tidak prioritas dipangkas atau dihilangkan guna menuntaskan tunda bayar tahun lalu.
"Nantinya program tidak prioritas akan kita kurangkan. Kemudian ada anggaran rutin dari OPD yang kita ambil untuk menutup tunda bayar ini," terangnya.
Jika dari jumlah itu tidak juga cukup untuk menutupi tunda bayar, dikatakan Jamil ada rencana diambil dari OPD yang memungut PAD untuk menajamkan lagi pendapatan. Seperti Bapenda dan retribusi lainnya.
"Berapa sanggup mereka untuk APBD-P ini menambah pendapatannya," pungkasnya.**