KAMPAR KIRI HILIR, - EC alias EK (25) dan IR alias AG (19), keduanya warga SP3 Desa karya Bakti, kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten kampar diciduk polisi sedang asyik main judi song, Minggu dinihari tadi (17/12/2017) sekira pukul 01.30 wib.
Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan barang bukti 2 kotak kartu remi yang sudah terpakai dan 2 kotak lainnya masih baru serta uang tunai sebesar Rp 395 ribu.
Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan Sabtu malam (16/12/2017) sekira pukul 23.00 Wib, saat anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tengah melaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga, SH.
Mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan perjudian di Desa karya Bakti dan cukup meresahkan, Kemudian anggota Polsek langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku sedang bermain judi song menggunakan kartu remi.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril. J mengatakan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
2 Pelaku Diciduk Polisi, Saat Main Judi Song
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
2 Pelaku Diciduk Polisi, Saat Main Judi Song
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum