Tidak Hanya TV Nasional, Ratusan Siaran Lokal Migrasi ke Digital

Tidak Hanya TV Nasional, Ratusan Siaran Lokal Migrasi ke Digital
Ilustrasi - internet

iniriau.com, JAKARTA – Migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dinilai akan membuka peluang bagi penyiaran lokal untuk lebih maju.

"Hampir 82 persen 693 siaran tv sudah kolaborasi dengan teman-teman ini. TVRI memberikan diskon 70 persen untuk TV komunitas, diskon 30-50 persen untuk TV lokal mereka banyak yang pindah ke digital," ungkap Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (23/9).

"Kami berharap agar mux meminta TV lokal diberikan spesial diskon agar eksis”. Jelasnya dikutip dari laman CNBCIndoensia.

Menurut Gerry, diskon yang diberikan itu sangat membantu untuk TV lokal dan komunitas. Adapun, untuk sisa TV yang belum tercakup masih mencari penyelenggara multipleksing yang tepat.

Permasalahan sewa Mux muncul setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Pasal 81 ayat (1) PP No.46 Tahun 2022. Isi aturan tersebut adalah "LPP, LPS, dan/atau LPK menyediakan layanan program siaran dengan menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing".

Gery menjelaskan pihaknya mengormati pihak yang melakukan judical review. Namun hingga saat ini, dia mengaku belum mendapatkan putusan MA yang resmi.

"Sampaisaat ini belum mendaptkan keputusan MA resmi, menunggu sampai keluar untuk implementasi di pemerintah," kata Gery.

Terkait penyewaan itu, Gery mengatakan dasarnya adalah formula tarif seperti membangun pemancar dan ongkos pemancar. Formula tersebut ditetapkan oleh ITU dan digunakan semua negara.

Namun untuk masa transisi ini, dia mengatakan profit marginnya adalah 15 persen Di Asean rata-ratanya adalah 12 persen-15 persen dan Eropa sebanyak 7 persen.

"Itu batas atas. Mengenai fleksibilitas, terserah penyelenggara Mux," jelasnya.

Berita Lainnya

Index