iniriau.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, telah memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Dimana sebelumnya oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban dan videonya viral di media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto pimpinan menaruh atensi terkait kasus tersebut. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ungkap Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022).
Dalam penanganan perkara terduga pelaku berinisial IDR, Polisi berpangkat Brigadir bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau itu,
penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor. Pemeriksaan dilakukan Jumat lalu selang sehari kemudian, penyidik memintai keterangan korban.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," kata Narto.
Bahkan dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut pada hari ini.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9). Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Diberitakan sebelumnya seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan pada kekasih adiknya Riri. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar. Riri Aprilia Kartin akhirnya melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polda Riau. **