TAMBANG, - YE alias YS (35), ZK alias KR (43), ZL alias IZ (52) dan AW alias AN (36), keempat pelaku merupakan warga Pulau Duit Desa kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi sedang asyik main judi Domino.
Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar berhasil mengamankan 4 pelaku ini beserta barang bukti berupa 1 set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp 823 ribu, di sebuah warung kopi di Jalan Palung Gobah Dusun I Pulau Duit Desa Kemang Indah, Senin (18/12/2017), sekira pukul 23.00 wib.
Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan saat anggota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zulfatrianto, SH mendapat informasi dari masyarakat dan meresahkan bahwa ada beberapa warga sedang bermain judi.
Setelah mendapat informasi, Polsek Tambang melakukan penyelidikan, saat tiba di TKP petugas mendapati sebuah warung dipinggir jalan yang pintunya terbuka dan terlihat beberapa orang pria sedang bermain judi menggunakan batu domino.
Keempat pelaku terkejut dengan kedatangan tim opsnal Polsek Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan, SH menjelaskan penangkapan empat pelaku judi domini ini telah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (humas)
Saat Patroli, Polisi Ciduk 4 Pelaku Judi Domino
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
E alias YS (35), ZK alias KR (43), ZL alias IZ (52) dan AW alias AN (36), keempat pelaku merupakan warga Pulau Duit Desa kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi sedang asyik main judi Domino.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum