TAMBANG, - YE alias YS (35), ZK alias KR (43), ZL alias IZ (52) dan AW alias AN (36), keempat pelaku merupakan warga Pulau Duit Desa kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi sedang asyik main judi Domino.
Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar berhasil mengamankan 4 pelaku ini beserta barang bukti berupa 1 set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp 823 ribu, di sebuah warung kopi di Jalan Palung Gobah Dusun I Pulau Duit Desa Kemang Indah, Senin (18/12/2017), sekira pukul 23.00 wib.
Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan saat anggota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zulfatrianto, SH mendapat informasi dari masyarakat dan meresahkan bahwa ada beberapa warga sedang bermain judi.
Setelah mendapat informasi, Polsek Tambang melakukan penyelidikan, saat tiba di TKP petugas mendapati sebuah warung dipinggir jalan yang pintunya terbuka dan terlihat beberapa orang pria sedang bermain judi menggunakan batu domino.
Keempat pelaku terkejut dengan kedatangan tim opsnal Polsek Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan, SH menjelaskan penangkapan empat pelaku judi domini ini telah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (humas)
Saat Patroli, Polisi Ciduk 4 Pelaku Judi Domino
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
E alias YS (35), ZK alias KR (43), ZL alias IZ (52) dan AW alias AN (36), keempat pelaku merupakan warga Pulau Duit Desa kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi sedang asyik main judi Domino.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
