iniriau.com, PEKANBARU - Meski sempat di skor selama dua kali karena menunggu kedatangan PJ Walikota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2022, Selasa (27/9). Disepakati, KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru 2022 berjumlah Rp2,5 triliun.
(KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru tahun anggaran 2022 disepakati Rp 2,5 T)
Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Muhammad Sabarudi selaku Ketua DPRD Pekanbaru didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, Sekda dan asisten serta sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.
(Rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru tahun anggaran 2022)
Sebelumnya sempat beredar kabar, bahwa jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2022 diprediksi mengalami peningkatan dari Rp2,56 triliun menjadi Rp2,7 triliun. Namun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemko dan DPRD Pekanbaru, jumlahnya ternyata masih berada di angka Rp2,5 triliun.
(Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Nofrizal menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru tahun anggaran 2022)
PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2022 ini masih tetap sama dengan jumlah APBD Murni lalu yakni Rp2,5 triliun. Hal tersebut bertujuan, agar Pemko Pekanbaru bisa lepas dari masalah hutang tunda bayar yang setiap tahun selalu menghantui keuangan daerah.
(Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Tengku Awendi Fajri menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru tahun anggaran 2022)
“Angka ini tidak bertambah, karen kita yakin dan percaya kalau ini bertambah maka kita tidak akan sanggup, PAD kita tidak akan cukup untuk membiayai ini. Kita menghindari tidak ada hutang tunda bayar lagi pada tahun 2023 nanti, kita sepakat dengan pimpinan DPRD dan TAPD Pekanbaru bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan yang tidak strategis meski terjadi penambahan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat nantinya,” ungkap Muflihun kepada Iniriau, Selasa (27/9).
(Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Ginda Burnama menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru tahun anggaran 2022)
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengungkapkan, meski sempat berhembus kabar akan terjadi penambahan jumlah APBD Perubahan Pekanbaru namun pada kenyataannya jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tetap berada di angka Rp2,5 triliun. Pasalnya, kemampuan realisasi APBD Pekanbaru selama ini hanya berkisar diangka Rp2,4 – Rp2,5 triliun.
(Ketua DPRD Pekanbaru - Muhammad Sabarudi menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru tahun anggaran 2022​​​​​​​)
“Saya harus lihat data dulu, namun yang jelas jumlahnya Rp2,5 triliun. Karena memang kemampuan kita di akhir tahun itu memang segitu, kan gak mungkin kita paksakan. Kalau kita paksakan, malah nanti akan menambah jumlah hutang tunda bayar. Dari pada menambah hutang tunda bayar, lebih baik kita berpahit-oahit di angka Rp2,5 triliun itu,” ujar Sabarudi.
(PJ Walikota Pekanbaru - Muflihun menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanbaru tahun anggaran 2022)
Berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 paling lambat dilakukan tanggal 30 September. Meski waktu yang tersisa hanya tinggal empat hari lagi, namun pihak legislatif optimis APBD Perubahan bisa diketok palu menjelang batas waktu yang ditetapkan. (gallery)