iniriau.com, BENGKALIS – Puluhan calon Pekerja Migran Ilegal (PMI), berhasil diamankan Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bersama anggota Polsek Bukit Batu.
Pengiriman 43 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dan 10 Warga Negara Indonesia ke Malaysia, berhasil digagalkan di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/9).
Pelaku berinisial EW warga Desa Selinsing Kota Dumai, diduga melakukan perekrutan puluhan pekerja illegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
“EW diduga melakukan perekrutan dan pemberangkatan 53 pekerja ilegal dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut," Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Rabu (28/9).
Disebutkan pula bahwa penangkapan EW berawal saat diamankannya puluhan WNA dan PMI yang akan diselundupkan ke Malaysia, Selasa (27/9) sore.
“Kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Banglades dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban. Lalu tim melakukan penyelidikan," ujar Indra.
Setelah mengantongi identitas pelaku, lalu polisi menelusuri keberadaannya. Penyelidikan membuahkan hasil, akhirnya polisi mendapat alamat pelaku dan mengejarnya.
"Dari pengakuan itu, kami menangkap pelaku EW di rumahnya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tuturnya.
Petugas juga menemukan barang bukti, berupa dua unit HP, dan 43 lembar foto copy paspor WNA Bangladesh.**