Permudah Pelayanan Online, Disdukcapil Bakal Gunakan Server Pihak Ketiga

Permudah Pelayanan Online, Disdukcapil Bakal Gunakan Server Pihak Ketiga
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Untuk mempermudah warga mengakses pelayanan online melalui laman sipenduduk.pekanbaru.go.id, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, akan menggunakan server pihak ketiga.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Inovasi Murdinal Guswandi saat ini kuota server untuk  sipenduduk.pekanbaru.go.id di Dinas Kominfo terbatas. Padahal kapasitas server yang besar sangat dibutuhkan. Pasalnya laman sipenduduk melayani sebanyak 14 layanan.

"Kita membutuhkan kapasitas server yang besar. Saat ini kuota server kita di Dinas Kominfo terbatas kapasitasnya. Sementara untuk sipenduduk ini kan besar karena melayani 14 layanan. Jalan keluarnya, sekarang kami sedang mencari solusi menggunakan server pihak ketiga," ujar dia, Selasa (4/10).

"Dengan server pihak ketiga sepertinya akan lebih meringankan nantiakan lebih mudah mengakses sipenduduk, karena tidak lagi dibebankan di (server) Dinas Kominfo," jelas Murdinal.

Ke depannya, Disdukcapil berharap bisa memiliki server sendiri sehingga pelayanan sistem online bisa lebih maksimal.

"Kita tentu berharap ke depannya Dukcapil punya server sendiri, karena kita semuanya main aplikasi. Aplikasi ini sangat membantu. Memang server ini kan tidak murah, tapi itu sangat penting bagi kita," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index