Peringati Hari Ibu ke 89, Ini Kata Wakapolres Kampar

Peringati Hari Ibu ke 89, Ini Kata Wakapolres Kampar
Memperingati hari Ibu ke 89 tahun 2017, Polres Kampar melaksanakan upacara dengan tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya, Jumat, 22 Desember 2017, pukul 08.00 wib, di Lapangan Upacara Mapolres Kampar.

BANGKINANG, - Hari Ibu, seluruh bangsa Indonesia memperingati tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Pengorbanan seorang ibu dalam membangun bangsa Indonesi patut diacungkan jempol.

Memperingati hari Ibu ke 89 tahun 2017, Polres Kampar melaksanakan upacara dengan tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya, Jumat, 22 Desember 2017, pukul 08.00 wib, di Lapangan Upacara Mapolres Kampar.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK, MH, Perwira Upacara Aiptu Supartini, Komandan Upacara Bripka Mimi Jumiati, sementara untuk peserta upacara terdiri dari Pejabat Utama Polres Kampar, segenap Perwira, Bintara dan ASN jajaran Polres Kampar.

Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan upacara diawali penaikan bendera merah putih dan dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, kemudian Pembacaan Undang- Undang 1945 serta Pembacaan Sejarah Singkat Hari Ibu, semua pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-89 di Polres Kampar ini seluruhnya dari Polisi Wanita.

Dalam amanatnya Wakapolres Kampar selaku Irup membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, berikut kutipan amanatnya :

Peringatan hari ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, yang telah berjuang bersama- sama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan serta berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, Adil dan makmur, sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

Komitmen Pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan Hari Libur.

Upacara berakhir sekira pukul 08.40 wib, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmad dan lancar. (rima)

Berita Lainnya

Index