PEKANBARU - Bertempat dihalaman kantor Waliota Pekanbaru, dilaksanakan upacara memperingati hari Ibu ke 89 tahun 2017, Jumat pagi ( 22/12/2017) pukul 08.00 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, S.Si bertindak selaku Inspektur upacara dan komandan upacara Iptu Akira SIK, pembaca hari sejarah Ibu Hj Pindriarita, serta pengibar bendera merah putih dari Polwan Polresta Pekanbaru.
Dalam upacara tersebut turut hadir Wakapolresta Edy Sumardi SIK, Dandim 0301/Pekanbaru, Danlanud, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kasatpol PP dan OPD jajaran Pemko dan beberapa organisasi kaum ibu di Pekanbaru .
Dalam amanatnya Wakil Walikota selaku Irup membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, berikut kutipan amanatnya :
Peringatan hari ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, yang telah berjuang bersama- sama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan serta berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, Adil dan makmur, sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Komitmen Pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan Hari Libur.
Wakapolresta menyampaikan momen Hari Ibu buat kaum perempuan di Indonesia."Saya ucapkan selamat Hari Ibu kepada ibu-ibu kita semuanya. Tanpa seorang ibu, kita tidak ada apa-apa. Hormati dan sayangilah mereka yang selalu buat yang terbaik kita," pesan Wakapolresta Pekanbaru (rima)
Wakapolresta Hadiri Upacara Peringati Hari Ibu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Istri wakil walikota Pekanbaru foto bersama dengan ibu-ibu
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum