PEKANBARU - Memasuki libur Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tidak menutup kemungkinan potensi liburan bagi masyarakat meningkat.
Masyarakat banyak bepergian berlibur seperti piknik, berbelanja ataupun pergi wisata serta beribadah ke gereja bagi umat Kristiani.
Untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan pada saat liburan seperti pencurian di rumah, jambret di tempat keramaian, maka dari itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kota Pekanbaru untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
Berikut imbauan dari Kapolresta Pekanbaru:
1. Bila meninggalkan rumah saat bepergian, jangan lupa matikan kompor.
2. Matikan listrik ataupun api dari obat nyamuk.
3. Kunci rumah dan sampaikan pesan ke tetangga kalau ingin bepergian dalam jangka waktu lama.
4. Jika bepergian, jangan bawa perhiasan berlebih yang bisa memancing pelaku kejahatan untuk beraksi.
5. Siapkan surat-surat kendaraan anda seperti SIM dan STNK.
6. Periksa terlebih dahulu kondisi kendaraan anda seperti lampu, ban, rem, jika ingin melakukan perjalanan.
7. Siapkan fisik tubuh anda untuk melakukan perjalanan jauh dengan mengendarai kendaraan.
8. Tetap waspada, jangan lengah.
Semoga imbauan yang disampaikan tersebut bermanfaat bagi kita. (Humas)
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Inilah Imbauan Kapolresta Susanto
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum