PEKANBARU - Memasuki libur Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tidak menutup kemungkinan potensi liburan bagi masyarakat meningkat.
Masyarakat banyak bepergian berlibur seperti piknik, berbelanja ataupun pergi wisata serta beribadah ke gereja bagi umat Kristiani.
Untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan pada saat liburan seperti pencurian di rumah, jambret di tempat keramaian, maka dari itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kota Pekanbaru untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
Berikut imbauan dari Kapolresta Pekanbaru:
1. Bila meninggalkan rumah saat bepergian, jangan lupa matikan kompor.
2. Matikan listrik ataupun api dari obat nyamuk.
3. Kunci rumah dan sampaikan pesan ke tetangga kalau ingin bepergian dalam jangka waktu lama.
4. Jika bepergian, jangan bawa perhiasan berlebih yang bisa memancing pelaku kejahatan untuk beraksi.
5. Siapkan surat-surat kendaraan anda seperti SIM dan STNK.
6. Periksa terlebih dahulu kondisi kendaraan anda seperti lampu, ban, rem, jika ingin melakukan perjalanan.
7. Siapkan fisik tubuh anda untuk melakukan perjalanan jauh dengan mengendarai kendaraan.
8. Tetap waspada, jangan lengah.
Semoga imbauan yang disampaikan tersebut bermanfaat bagi kita. (Humas)
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Inilah Imbauan Kapolresta Susanto
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Kuansing Ringkus Pelaku Aksi Brutal Razia PETI di Cerenti
Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:05:17 Wib Hukum
Anak Tewas Dikeroyok Massa, Ayah Korban: Saya Ingin Keadilan, Bukan Damai
Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:37:00 Wib Hukum
Ketua BEM Unri: Pemerintah Anggap Khariq sebagai Ancaman, Ditunggu Niat Baik Pemprov Riau
Senin, 27 Oktober 2025 - 22:34:59 Wib Hukum
