350 Orang Kelompok Radikal Jemaah Islamiyah di Kampar Deklarasi NKRI dan Pelepasan Baiat

350 Orang Kelompok Radikal Jemaah Islamiyah di Kampar Deklarasi NKRI dan Pelepasan Baiat
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KAMPAR - Sebanyak 350 Jemaah Islamiyah ini berasal dari tiga desa yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, yakni Desa Indra Sakri, Desa Sumber Makmur, dan Desa Tanjung Sawit, melakukan Deklarasi NKRI dan Pelepasan Baiat Jemaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Kampar, Jumat (14/10/2022).

Pelepasan baiat Jemaah Islamiyah (JI dilaksanakan oleh Unit Identifiksi dan Sosialisasi (idensos) Detasemen Khusus (densus) 88 Anti Teror Satgas Wil Riau.Pelepasan baiat kelompok radikal JI ini diikuti sebanyak 350 jemaah yang telah terpapar paham radikal ini diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar dan langsung disaksikan Pj Bupati Kampar Kamsol.

Pelepasan baiat ini diawali dengan panandatanganan surat penyataan lepas dari baiat yang dilakukan oleh tiga orang perwakilan dan menandatangani surat deklarasi yang diikuti oleh masing masing kepala desa dan disaksikan Pj Bupati Kampar, pejabat Polda Riau dan pejabat Polres Kampar.

Usai penandatanggnan surat, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi telah melepas baiat dan kembali mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan tidak bertentangan dengan syariat islam. Selain itu mereka akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia, setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelepasan Blbaiat dan deklarasi  NKRI oleh 350 jemaah Islamiyah ini mendapat apresiasi Bupati Kampar, Kamsol  Ia menilai hal ini dapat menghilangkan pemahaman radikal yang menyebar ditengah masyarakat khususnya Kabupaten Kampar.

"Alhamdulillah ya. Dengan ini diharapkan bisa melepas baiatnya dan kembali ke ibu pertiwi," ucapknya.**

Sementara Perwakilan Idensos Satgasus Densus 88 Anti Teror Polri wilayah Riau Ipda Henky mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan penangkapan, namun turut melakukan pembinaan.

"Kami dari Densus 88 tidak hanya menangkap, namun juga melakukan pembinaan kepada masyarakat-masyarakat yang telah terpapar paham radikal," ujar Henky.

Berita Lainnya

Index