Ekspos Pidana, Kapolres Kampar Beberkan Penangkapan 3 Bandit Senpi Illegal

Ekspos Pidana, Kapolres Kampar Beberkan Penangkapan 3 Bandit Senpi Illegal
Ekpos pidana ini, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK membeberkan kronologinya.

KAMPAR, - BJ (51) dan IS (37), keduanya warga asal Provinsi Lampung, SB (43), warga asal Provinsi Jawa Tengah, kasus kepemilikan senjata api illegal, diduga akan melakukan aksi "coboy" di wilayah Kabupaten Kampar.

Ketiga pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan barang bukti 1 pucuk senjata api jenis FN, 2 pucuk senjata api laras pendek rakitan, 14 butir amunisi tajam kaliber 9 dan 11 butir amunisi tajam kaliber 5,56, Jumat (22/12/2017) pukul 01.30 wib.

Ekpos pidana ini, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK membeberkan kronologinya.

Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan Kamis (21/12/2017) sekira pukul 23.30 wib, Kapolres Kampar memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan patroli setelah mendapat informasi akan ada kelompok pelaku curas yang memasuki wilayah hukum Polres Kampar.

Sekira pukul 01.30 wib Jumat dinihari (22/12/2017), Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal tiba di Jalan Flamboyan wilayah Desa Pantai Cermin dan menemukan 4 orang yang dicurigai tengah mengendarai motor Honda Beat dan motor Yamaha Mio.

Saat dilakukan penghadangan, tiba-tiba terjadi perlawanan dari pelaku dengan menembakkan senjata api kearah petugas, dengan sigap serta tindakan tegas dan terukur akhirnya 3 pelaku dapat diamankan, namun 1 orang lainnya berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Kampar mengatakan tindakan ini sebagai bentuk Pre-emptif Staight yaitu upaya penangkapan pelaku kejahatan sebelum yang bersangkutan melakukan aksi.

"Para pelaku ini akan dijerat dengan pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-undang lain yang mengatur tentang kepemilikan senjata api," jelas Kapolres. (rima)

Berita Lainnya

Index