BENGKALIS, - Kapolres Bengkalis, Abbas Basuni, SIK memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 12.863,58 gram bertempat di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis, 21 Desember 2017, kemarin, sekira pukul 10.00 wib.
Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri Bupati Bengkalis diwakili staf Ahli halolongan, Kajari Bengkalis Heru Winoto, Perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Dinas Perhubungan Bengkalis, Pejabat utam Polres Bengkalis dan insan pers.
Abbas Basuni mengatakan 13 kilogram narkotika jenis shabu-shabu akan dimusnahkan dan ini merupakan tangkapan dari 3 kasus yang berbeda.
Adapun 3 kasus berbeda, Kecamatan Pinggir ditangkap 4 tersangka dengan membawa shabu-shabu berat 2.914 gram, kedua Kecamatan Siak Kecil ditangkap 2 tersangka dengan membawa shabu-shabu berat 9.900 gram dan ketiga pengunjung lapas Bengkalis hendak menyusup membawa shabu-shabu berat 49,35 gram.
" Saya sangat bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja anggota. Narkotika jenis shabu-shabu ini jelas merusak generasi bangsa Indonesia," kata mantan Kapolres Inhu. (rima)
Kapolres Bengkalis Pimpin Pemusnahan Shabu-shabu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolres Bengkalis, Abbas Basuni, SIK bersama Bupati Bengkalis diwakili staf Ahli halolongan, Kajari Bengkalis Heru Winoto, Perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Dinas Perhubungan Bengkalis, Pejabat utam Polres Bengkalis melaku
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
