PEKANBARU - SR dan AS, dua pemuda ditangkap polisi saat melintasi di Jalan Jend Sudirman, Minggu, (24/12/17), sekira pukul 07.00 wib, dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha R25.
Kedua pelaku diamankan diduga miliki narkoba jenis pil ekstasi.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasubbag Humas, Iptu Pollius mengatakan awalnya SR yang berboncengan dengan As melintas di Jalan Jend Sudirman menggunakan sepeda motor Yamaha R25, tepatnya di Traffic Light depan Pos Lantas Gurindam 2 mengarah dari Utara ke Selatan dengan tidak menggunakan Helm ganda. Saat bersamaan melintas Kanit Lantas Polsek Bukit Raya IPTU Zulkifli dan langsung menyetop keduanya lalu diserahkan ke Pos lantas Gurindam 2.
Brigadir Rhoma Doni dan Brigadir Andi Pratama yang berada didalam pos Gurindam 2, langsung memeriksa surat surat kendaraan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, Brigadir Rhoma Doni curiga melihat tingkah laku dari AS yang gelisah.
"Saat kita periksa salah satunya gelisah, penuh keringat dan mulut mengunyah permen karet. Kemudian kita minta untuk mengeluarkan isi dompet dan saku", terang Brigadir Rhoma Doni.
Masih kata Pollius, menjelaska barang yang diduga Narkoba jenis pil ekstasi ditemukan didalam saku celana sebelah kiri AS dibungkus timah permen karet. Menemukan barang tersebut dua petugas lalu mengamankan keduanya dan membawanya ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
" Karena diduga memiliki narkoba jenis pil ekstasi maka anggota langsung mengamankan keduanya dan saat ini telah dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba. Kita juga mengapresiasi atas keberhasilan dari anggota dilapangan, karena diluar tugas rutinnya sebagai Polantas dapat mengembang tugas dan fungsi Polri lainnya", pungkas Rinaldo. (rima)
2 Pelaku Diduga Miliki 3 Butir Ekstasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
SR dan AS, dua pemuda ditangkap polisi saat melintasi di Jalan Jend Sudirman, Minggu, (24/12/17), sekira pukul 07.00 wib, dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha R25.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
