PEKANBARU - Satgas Turbinjali Polresta Pekanbaru diterjunkan ke beberapa lokasi penting dan wisata di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun baru, Minggu, (24/12/2017)
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel keberangkatan patroli yang dipimpin Kasat binmas AKP Sunarti yang memberikan arahan tentang mekanisme patroli dialogis.
Satgas Turbinjali melaksanakan patroli di salah satu tempat wisata di kota pekanbaru yaitu tempat wisata Alam Mayang yang bertempat di Jalan Harapan raya ujung. Berdialogis dengan masyarakat pengunjung, memantau seputaran Alam Mayang mengantisipasi curanmor, curat dan curas.
Selain itu, tim satgas turbinjali juga memberikan himbauan kepada para pengunjung dan petugas agar selalu tetap waspada terhadap barang bawaan, anak-anak serta kendaraan.
"Sekarang hari libur ditambah lagi menjelang natal dan tahun baru, kita harus tetap waspada", ujar Sunarti. (humas)
Antisipasi Kejahatan, Polresta Terjun Satgas Turbinjali ke Tempat Wisata
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Satgas Turbinjali Polresta Pekanbaru diterjunkan ke beberapa lokasi penting dan wisata di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun baru, Minggu, (24/12/2017
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum