PEKANBARU - Menyambut datangnya libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, rumah kosong sarat menjadi objek kejahatan lantaran ditinggalkan pemiliknya yang pergi berlibur maupun pergi mudik.
Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru yang terbentuk dalam Satgas (Satuan Tugas) Turbinjali (Pengaturan Pembinaan dan Patroli) akan melakukan patroli khusus di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Dari pantauan di lapangan, tampak dari Tim Satgas Turbinjali mendatangi perumahan yang berada di Jalan SM. Amin, Kecamatan Tampan dan Jalan Cemara gading, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dan melakukan dialog dengan petugas keamanan setempat, Sabtu, (23/12/17)
"Masing - masing ada satgas nya, terkait dengan keamanan, rumsong (rumah kosong) ini, akan menjadi objek patroli oleh Satgas Turbinjali," kata Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto, SIK, SH, MH.
Agar keamanan rumah kosong lebih terorganisasi, Susanto mengimbau agar masyarakat melaporkan ke otoritas setempat seperti RT, RW hingga ke kepolisian. Sehingga kepolisian pun dapat mengantisipasi dan mengawasi lebih lanjut.
Selain potensi kejahatan, Susanto tetap mengimbau agar para pemilik rumah memastikan keadaan rumah aman saat ditinggalkan. Pasalnya terdapat potensi lain yang mengancam rumah yang ditinggalkan. "Potensi kebakaran, banjir di tempat itu, makanya perlu memastikan rumah aman saat ditinggal mudik," tutup Kapolresta. (humas)
Libur Natal dan Tahun Baru,
Sabhara Polresta Pekanbaru Patroli Rumah Kosong
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sabhara Polresta Pekanbaru Patroli Rumah Kosong
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
