PEKANBARU - Menyambut datangnya libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, rumah kosong sarat menjadi objek kejahatan lantaran ditinggalkan pemiliknya yang pergi berlibur maupun pergi mudik.
Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru yang terbentuk dalam Satgas (Satuan Tugas) Turbinjali (Pengaturan Pembinaan dan Patroli) akan melakukan patroli khusus di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Dari pantauan di lapangan, tampak dari Tim Satgas Turbinjali mendatangi perumahan yang berada di Jalan SM. Amin, Kecamatan Tampan dan Jalan Cemara gading, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dan melakukan dialog dengan petugas keamanan setempat, Sabtu, (23/12/17)
"Masing - masing ada satgas nya, terkait dengan keamanan, rumsong (rumah kosong) ini, akan menjadi objek patroli oleh Satgas Turbinjali," kata Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto, SIK, SH, MH.
Agar keamanan rumah kosong lebih terorganisasi, Susanto mengimbau agar masyarakat melaporkan ke otoritas setempat seperti RT, RW hingga ke kepolisian. Sehingga kepolisian pun dapat mengantisipasi dan mengawasi lebih lanjut.
Selain potensi kejahatan, Susanto tetap mengimbau agar para pemilik rumah memastikan keadaan rumah aman saat ditinggalkan. Pasalnya terdapat potensi lain yang mengancam rumah yang ditinggalkan. "Potensi kebakaran, banjir di tempat itu, makanya perlu memastikan rumah aman saat ditinggal mudik," tutup Kapolresta. (humas)
Libur Natal dan Tahun Baru,
Sabhara Polresta Pekanbaru Patroli Rumah Kosong
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sabhara Polresta Pekanbaru Patroli Rumah Kosong
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Parkiran RSUD Bengkalis
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:02:50 Wib Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum