KAMPAR, - Dalam rangka perayaan Natal 2017, sejumlah Gereja di wilayah hukum Polres Kampar sejak sore hingga malam Minggu, (24/12/2017), mengadakan Misa Natal yang secara keseluruhannya berjalan dengan aman dan lancar.
Petugas Kepolisian dari Polres Kampar dan Polsek-polsek jajaran telah mengamankan semua kegiatan Misa Natal ini, mereka bekerjasama dengan petugas Pam Swakarsa dari setiap gereja yang mengadakan perayaan Natal ini.
Bahkan sebelum acara dimulai para petugas Kepolisian bersama petugas pengamanan internal gereja ini tampak memeriksa seluruh ruangan gereja termasuk lingkungan sekitarnya.
"Saat jemaat yang akan melakukan Misa Natal berdatangan, para petugas juga melakukan pengecekan barang bawaan Jemaat, semua ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk kenyamanan jemaat yang tengah beribadah," ungkap personel yang tengah bertugas ini.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa seluruh kegiatan Misa Natal disejumlah gereja di wilayah hukum Polres Kampar berlangsung aman dan lancar.
"Hal ini terpantau dari laporan seluruh Polsek Jajarannya yang telah melaksanakan pengamanan kegiatan Misa Natal sejak sore kemarin hingga tengah malam tadi," jelas Kapolres. (humas)
Kegiatan Misa Natal di Gereja, Aman dan Lancar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Dalam rangka perayaan Natal 2017, sejumlah Gereja di wilayah hukum Polres Kampar sejak sore hingga malam Minggu, (24/12/2017), mengadakan Misa Natal yang secara keseluruhannya berjalan dengan aman dan lancar.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum