SIAK HULU, - FF alias FR (36), warga kelurahan Datuk Bandar, Kecamatan Senapelan dan YR alias RO (23), warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir, Minggu malam, (24/12/17) ditangkap polisi kasus pencurian.
Sebelum ditangkap polisi, kedua pelaku sempat dihajar massa ketika tertangkap tangan melakukan pencurian disebuah rumah kedaai Perumahan Panorama Blok A Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, sekira pukul 21.00 wib.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat, 2 buah tas ransel, uang tunai Rp 90 ribu.
Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan Minggu malam (24/12/2017) sekira pukul 20.30 Wib, hujan lebat, kedua pelaku ini sedang berteduh diteras rumah kedai milik Rudi Nainggolan, kemudian FR menendang dan merusak pintu rumah Rudi Nainggolan dalam keadaan kosong.
Setelah mereka menjarah dan mengambil sejumlah barang berharga dari rumah kedai Rudi Nainggolan, nasib naas menimpa mereka, aksinya diketahui warga sekitar. Warga langsung mengepung kedua pelaku ini dan beberapa warga memberi "hadiah" bogem mentah hingga babak belur.
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Siak Hulu tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku, karena pelaku mengalami luka-luka akibat dihakimi warga dan petugas membawanya ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk perawatan medis.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau. (rima)
Kepergok Mencuri, Dihajar Warga, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kepergok Mencuri, Dihajar Warga, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum