BENGKALIS, - Sebanyak 60 warga binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis menerima remisi Natal 2017.
Demikian yang disampaikan Kepala Lapas Bengkalis Agus Pritiatno, Senin (25/12/17). Menurut Agus, 60 narapidana yang mendapatkan remisi karena telah memenuhi persyaratan, dan minimal sudah menjalankan pidana 6 bulan.
Ke-60 orang itu kemudian dibagi dalam tiga kategori; Pertama mendapat remisi 15 hari sebanyak 6 orang, kedua 1 bulan 47 orang dan ketiga 1,5 bulan 7 orang.
"Dari 60 orang warga binaan yang mendapatkan remisi ini, terbagi tiga kategori, yang pertama mendapatkan remisi 15 hari ada 6 orang, kedua yang mendapatkan 1 bulan ada 47 orang, dan yang terakhir yang mendapatkan remisi 1,5 bulan ada 7 orang," kata Agus.
Dijelaskannya, selain berkelakuan baik, dari penilaian Lapas juga patuh, taat segala peraturan, selalu mengikuti kegiatan program pembinaan yang diberikan.
"Juga, mereka selama menjalani hukuman, tidak pernah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas, sesuai UU Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995," ujarnya.
Dipaparkan Agus, pelaksanaan pemberian Remisi Natal 2017 untuk wilayah hukum Provinsi Riau dipusatkan di Lapas Kelas IIB Bangkinang, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Dewa Putu Gede.
Penyerahaan remisi ini dilakukan Senin pagi tadi dan dihadiri seluruh Kepala Lapas/Rutan/Cabang Rutan se-Wilayah Riau," pungkas Agus. (Rudi)
60 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Natal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sebanyak 60 warga binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis menerima remisi Natal 2017, Senin (25/12/17).
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum