PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH beserta tim melakukan kunjungan ke Pos Yan dan Pos Pam di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, Selasa (26/12/2017) Pukul 10.30 WIB.
Giat pertama Kapolres mengunjungi Pos Yan di Pelabuhan Sungai Duku yang merupakan pusat lintas bepergian dan kedatangan penumpang dari luar kota yang menggunakan transportasi air,
Selain melakukan pengecekan Pos Yan dan Pos Pam, Kapolresta Pekanbaru melihat sejauh mana kesiapan anggota dalam pelaksanaan kegiatan pos yan ops Llilin Tahun 2017. Dalam kunjungannya, orang nomor satu di Mapolresta Pekanbaru tersebut mengecek kendaraan Speed Boat milik Polsek SKP.
“Sudah kita pasang papan berisi imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan baik itu datang maupun berpergian. Karena setelah kita cek, arus mudik bakalan padat saat situasi libur Natal, Tahun Baru 2018 serta libur panjang sekolah," terang Susanto
Untuk pengamanan dan pelayanan kita sudah siapkan semuanya untuk meminimalisir akan terjadinya tindakan kejahatan. "Personel sudah kita siapkan untuk mengantisipasi untuk tidak terjadinya tindak pidana di seputaran pelabuhan serta di Jalan Raya," terang Kapolresta kembali.
Kapolresta berpesan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan bekerja dengan ikhlas, bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan untuk segera lakukan koordinasi. (humas)
Cek Pos Pam di Sei Duku,
Kapolresta Cek Speed Boat milik Polsek SKP
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Cek Speed Boat milik Polsek SKP
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
