PEKANBARU - Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P, SIK didampingi Kasat Shabara Kompol Akmalludin beserta jajarannya melakukan penyisiran ranjau paku di sepanjang ruas Jalan Tuanku Tambusai dengan menggunakan mobil pembersih ranjau paku, Selasa, (26/12/2017) pukul 10.00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK mengatakan penyisiran ranjau paku ini dilaksanakan adanya laporan masyarakat tentang kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat sering terjadinya bocor di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.
"Giat Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan Natal dan libur Tahun Baru 2017 yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Mari kita wujudkan Kamseltibcar lantas dan ciptakan suasana aman dan kondusif," terang Edy.
Suami dari Karneny Ed Sumardi menambahkan bahwa ada sekitar kurang lebih 3 Kg paku ditemukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Giat yang diawali dari ujung Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di Fly Over Gramedia hingga ujung Jalan menuju Jalan Soekarno Hatta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum berangkat dan melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mencurigai adanya hal-hal yang meresahkan warga," kata mantan Kapolres Kampar. (rls)
Ditemukan 3 Kg Ranjau Paku Sepanjang Tuanku Tambusai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK mengatakan penyisiran ranjau paku ini dilaksanakan adanya laporan masyarakat tentang kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat sering terjadinya boco
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
