PEKANBARU - Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P, SIK didampingi Kasat Shabara Kompol Akmalludin beserta jajarannya melakukan penyisiran ranjau paku di sepanjang ruas Jalan Tuanku Tambusai dengan menggunakan mobil pembersih ranjau paku, Selasa, (26/12/2017) pukul 10.00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK mengatakan penyisiran ranjau paku ini dilaksanakan adanya laporan masyarakat tentang kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat sering terjadinya bocor di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.
"Giat Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan Natal dan libur Tahun Baru 2017 yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Mari kita wujudkan Kamseltibcar lantas dan ciptakan suasana aman dan kondusif," terang Edy.
Suami dari Karneny Ed Sumardi menambahkan bahwa ada sekitar kurang lebih 3 Kg paku ditemukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Giat yang diawali dari ujung Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di Fly Over Gramedia hingga ujung Jalan menuju Jalan Soekarno Hatta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum berangkat dan melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mencurigai adanya hal-hal yang meresahkan warga," kata mantan Kapolres Kampar. (rls)
Ditemukan 3 Kg Ranjau Paku Sepanjang Tuanku Tambusai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK mengatakan penyisiran ranjau paku ini dilaksanakan adanya laporan masyarakat tentang kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat sering terjadinya boco
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum