PEKANBARU - Ada yang tampil berbeda, Wakapolresta Pekanbaru menerima kedatangan tamu 2 orang siswa Taruna Akpol lulusan tahun 2016 tingkat II diruang kerjanya, Rabu, (27/12/2017), pukul 15.00 WIB.
"Siapapun tamu saya yang datang ingin bertemu saya, tetap harus dilayani, baik itu dari internal Polri maupun masyarakat biasa," kata Edy.
Wakapolresta Pekanbaru memberikan wajangan tentang Polisi sebagai pelayan masyarakat serta menceritakan saat dia menjadi seorang siswa taruna Akpol."Berbanggalah telah menjadi Taruna Akpol. Karena hanya orang-orang yang berpotensi ataupun berkelebihan yang bisa lulus jadi siswa taruna akpol," terang Edy.
Edy menjelaskan untuk siswa taruna harus selalu mengembangkan diri, menjaga kedisiplinan dan kesamaptaan sehingga nantinya menjadi Polri yang professional, berpenampilan Samapta, berperilaku baik serta dicintai dan dipercaya masyarakat.
“Jadilah Polisi yang dapat diharapkan oleh masyarakat sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadilah diri sendiri, teruslah mengejar impian. Walaupun satu angkatan tetapi siklusnya bakalan berbeda,"imbuh lulusan perwira Akabri 1996 tersebut.
Diakhir bincangannya, Wakapolresta Pekanbaru menekankan untuk tetap terus belajar mendengar. Jadilah seorang pemimpin yang menerima masukan dari anggotanya. Karena belum tentu semua seorang pemimpin pemikirannya selalu benar, sehingga harus saling melengkapi. (Humas)
Wakapolresta Beri Wejangan Siswa Taruna Akpol 2016, Ini Isinya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakapolresta Pekanbaru menerima kedatangan tamu 2 orang siswa Taruna Akpol lulusan tahun 2016 tingkat II diruang kerjanya, Rabu, (27/12/2017), pukul 15.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
