PEKANBARU - Ada yang tampil berbeda, Wakapolresta Pekanbaru menerima kedatangan tamu 2 orang siswa Taruna Akpol lulusan tahun 2016 tingkat II diruang kerjanya, Rabu, (27/12/2017), pukul 15.00 WIB.
"Siapapun tamu saya yang datang ingin bertemu saya, tetap harus dilayani, baik itu dari internal Polri maupun masyarakat biasa," kata Edy.
Wakapolresta Pekanbaru memberikan wajangan tentang Polisi sebagai pelayan masyarakat serta menceritakan saat dia menjadi seorang siswa taruna Akpol."Berbanggalah telah menjadi Taruna Akpol. Karena hanya orang-orang yang berpotensi ataupun berkelebihan yang bisa lulus jadi siswa taruna akpol," terang Edy.
Edy menjelaskan untuk siswa taruna harus selalu mengembangkan diri, menjaga kedisiplinan dan kesamaptaan sehingga nantinya menjadi Polri yang professional, berpenampilan Samapta, berperilaku baik serta dicintai dan dipercaya masyarakat.
“Jadilah Polisi yang dapat diharapkan oleh masyarakat sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadilah diri sendiri, teruslah mengejar impian. Walaupun satu angkatan tetapi siklusnya bakalan berbeda,"imbuh lulusan perwira Akabri 1996 tersebut.
Diakhir bincangannya, Wakapolresta Pekanbaru menekankan untuk tetap terus belajar mendengar. Jadilah seorang pemimpin yang menerima masukan dari anggotanya. Karena belum tentu semua seorang pemimpin pemikirannya selalu benar, sehingga harus saling melengkapi. (Humas)
Wakapolresta Beri Wejangan Siswa Taruna Akpol 2016, Ini Isinya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Wakapolresta Pekanbaru menerima kedatangan tamu 2 orang siswa Taruna Akpol lulusan tahun 2016 tingkat II diruang kerjanya, Rabu, (27/12/2017), pukul 15.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum