PEKANBARU - Sebanyak 40 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dilokasi Stadium Utama, jalan Nagasakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu sore, (27/12/2017) diamankan tim reskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan menjelaskan, 40 orang remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Premanisme yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Syahrizal," ujar Iptu Polius.
Tim Reskrim yang tergabung dari Unit Jatanras, Judisila dan Opsnal ini juga mengamankan 13 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diduga digunakan sebagai fasilitas Balap Liar mereka.
"Tujuan Operasi Premanisme yang dilakukan Polresta Pekanbaru adalah menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat," kata Iptu Polius.
Sebanyak 40 orang remaja diberikan arahan dan dibuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan kendaraannya diminta untuk segera melengkapi surat-suratnya. (Humas)
Diduga Aksi Balap Liar, 40 Remaja Diamankan Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sebanyak 40 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dilokasi Stadium Utama, jalan Nagasakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu sore, (27/12/2017) diamankan tim reskrim Polresta Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
