PEKANBARU - Sebanyak 40 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dilokasi Stadium Utama, jalan Nagasakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu sore, (27/12/2017) diamankan tim reskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan menjelaskan, 40 orang remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Premanisme yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Syahrizal," ujar Iptu Polius.
Tim Reskrim yang tergabung dari Unit Jatanras, Judisila dan Opsnal ini juga mengamankan 13 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diduga digunakan sebagai fasilitas Balap Liar mereka.
"Tujuan Operasi Premanisme yang dilakukan Polresta Pekanbaru adalah menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat," kata Iptu Polius.
Sebanyak 40 orang remaja diberikan arahan dan dibuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan kendaraannya diminta untuk segera melengkapi surat-suratnya. (Humas)
Diduga Aksi Balap Liar, 40 Remaja Diamankan Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sebanyak 40 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dilokasi Stadium Utama, jalan Nagasakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu sore, (27/12/2017) diamankan tim reskrim Polresta Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum