Ops Lilin Siak 2017

Polisi Gelar Razia Warung Tuak di Tapung Hilir

Polisi Gelar Razia Warung Tuak di Tapung Hilir
Jajaran Polsek Tapung Hilir, Kamis, (28/12/17) sekira pukul 21.00 wib menggelar razia beberapa warung tuak diwilayah Tapung Hilir.

TAPUNG HILIR, - Jajaran Polsek Tapung Hilir, Kamis, (28/12/17) sekira pukul 21.00 wib menggelar razia beberapa warung tuak diwilayah Tapung Hilir.

Kegiatan ini dipimpin Ka SPK III Bripka P. Simanjuntak, SH dan diikuti oleh 4 orang personel Polsek lainnya, sebelumnya anggota ini menerima arahan dari Kapolsek AKP Rengga Puspo Saputro SIP, SIK, MH tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan.

Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Iptu Deni Yusra mengatakan untuk sasaran operasi adalah mengantisipasi premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Para personel Polsek ini kemudian mendatangi Warung Tuak, melakukan pengecekan stok minuman tradisional ini dan memberikan himbauan kepada pemilik warung tuak untuk menghentikan aktivitasnya.

Salahsatu warung tuak yang didatangi adalah Warung Tuak milik Safriana Br Simanjuntak yang berlokasi di Km 11 Desa Kotagaro, ditempat ini petugas menemukan 2 pelayan wanita yaitu SS (P31) warga asak Kisaran, Sumut dan DS (28) warga asal Jawa Barat.

Beberapa pengunjung warung tuak ini juga didata dan diimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum maupun asusila.

Petugas juga menemukan beberapa Teko minuman tuak dan melakukan penyitaan, untuk pemilik warung diminta menghentikan aktivitasnya.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 22.45 wib dan selama pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan kondusif. (rls)

Berita Lainnya

Index