KUOK, - Antisipasi tindak kejahatan dimalam menjelang Tahun Baru 2018, Polsek Bangkinang Barat merazia kedai Tuak dan tempat Bilyard di daerah Terang Bulan, Salo, Kamis, 28 Desember 2017.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Daren Maysar didampingi ara Kanit Polsek beserta 8 anggota Polsek juga mengikutsertakan 6 personel Pospam Ops Lilin Siak 2017 Pasar Kuok yang terdiri dari personel Polri, TNI dan Satpol PP.
Sasaran operasi Lilin Siak 2017, untuk mengantisipasi premanisme, peredaran narkoba, miras, kegiatan perjudian dan penggunaan senjata tajam serta senjata api illegal.
Kegiatan dimulai pada pukul 20.30 wib dengan mendatangi tempat permainan Bilyard milik Sabam P Sinabutar yang berlokasi di Dusun Terang Bulan Desa Salo, ditempat ini petugas merazia penunjung dengan memeriksa tanda pengenalnya serta melakukan penggeledahan badan.
Dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, petugas kemudian mendata dan mengimbau mereka untuk tidak bermain Bilyard di tempat tersebut karena tidak memiliki izin.
Berikutnya petugas mendatangi kedai tuak milik Nursida Sinaga yang masih berada di desa yang sama, ditempat ini ditemukan 4 orang pengunjung yang lagi duduk-duduk.
Saat digeledah tidak ditemukan minuman tuak maupun barang-barang terlarang, petugas kemudian meminta pemiliknya untuk menutup warung tersebut karena disinyalir sering menyediakan minuman tradisional jenis Tuak.
Kegiatan berakhir pukul 21.45 wib dan seluruh agenda kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. (rls)
Polsek Bangkinang Barat Razia Kedai Tuak dan Bilyard
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Polsek Bangkinang Barat Razia Kedai Tuak dan Bilyard
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum