Kejati Riau Kembali Tangkap Buron Terduga Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang

Kejati Riau Kembali Tangkap Buron Terduga Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Setelah Ketua KONI Kampar Surya Darmawan, Kejaksaan Tinggi Riau kembali berhasil menangkap Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen, Kiagus Toni Azwarani.  DimanaKiagus Toni Azwarani telah menyandang status buron sejak Februari 2022 kemarin, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kampar.

Menurut Kasi Penyidikan pada Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen ini ditangkap  tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Betul, kami sudah menangkap Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen, Kiagus Toni Azwaranidi Kabupaten Malang, Jawa Timur. Beliau sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali ke alamatnya di Malang. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dan ada akhirnya yang bersangkutan naik status kepda DPO," kata Rizky Rahmatullah, Rabu (16/11/2022) pagi.

Rizky menambahkan, setelah ditetapkan DPO kepada Kiagus Toni Azwarani, penyidik Kejati Riau sudah melakukan upaya pencarian.
Hingga akhirnya keberadaan Kiagus Toni Azwarani diketahui di Tabriiz House Kos Eksklusif, Jalan Kalijaga Nomor 29F Krajan, Pandalandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Jatim.

"Alhamdulillah, berkat bantuan teman-teman dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang bersangkutan bisa diamankan tadi malam. Kemudian kita berangkatkan tim melakukan penjemputan," terang Rizky.

Sebelum Kiagus Toni Azwarani, penyidik Kejati Riau sudah terlebih dahulu mengamankan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan, Senin (10/10/2022) lalu yang sudah status DPO.

Selain dua nama yang disebutkan di atas, sudah ada 4 orang yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka adalah Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas.**

Berita Lainnya

Index